Showing posts with label Berita Nasional. Show all posts
Showing posts with label Berita Nasional. Show all posts

Saturday, 27 June 2015

INI DAFTAR HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2016

INI DAFTAR HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2016


Pemerintah hari ini menyepakati, menetapkan dan memutuskan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (25/6).

Dalam keterangan pers setelah penandatanganan, Puan menyatakan, keputusan ini telah melalui kajian dan diskusi yang mendalam.

"Setelah melakukan kajian dan diskusi yang mendalam, alhamdulillah, pemerintah telah menetapkan dan memutuskan, bahwa pada tahun 2016, ada 15 hari libur nasional dan 4 hari libur cuti bersama," kata Puan seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

Dengan adanya keputusan ini, Puan berharap, berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta untuk memerlukan tanggal tersebut untuk bisa menyesuaikan dengan jadwal dan agenda mereka.

"Semoga, semua pihak yang membutuhkan keputusan SKB ini, baik pemerintah maupun swasta, bisa membuat langkah dan keputusan yang bermanfaat bagi mereka dan berimplikasi pada bangsa dan negara," harap Puan.

Berikut 15 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama:

#Rincian Hari Libur Nasional Tahun 2016:

1) 1 Januari Tahun Baru 2016 Masehi

2) 8 Februari Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili

3) 9 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938

4) 25 Maret Wafat Isa Al-Masih

5) 1 Mei Hari Buruh Internasional

6) 5 Mei Kenaikan Yesus Kristus

7) 6 Mei Isra Miraj Nabi Muhammad Saw

8) 22 Mei Hari Raya Waisak 2560

9) 6-7 Juli Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah

10) 17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

11) 12 September Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah

12) 2 Oktober Tahun Baru Islam 1438 Hijriyah

13) 12 Desember Maulid Nabi Muhammad SAW

14) 25 Desember Hari Raya Natal

#Rincian Cuti Bersama Tahun 2016:

1) 4,5 dan 8 Juli Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah

2) 26 Desember Hari Raya Natal

sumber : http://www.merdeka.com
INI DAFTAR HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2016

INI DAFTAR HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2016


Pemerintah hari ini menyepakati, menetapkan dan memutuskan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (25/6).

Dalam keterangan pers setelah penandatanganan, Puan menyatakan, keputusan ini telah melalui kajian dan diskusi yang mendalam.

"Setelah melakukan kajian dan diskusi yang mendalam, alhamdulillah, pemerintah telah menetapkan dan memutuskan, bahwa pada tahun 2016, ada 15 hari libur nasional dan 4 hari libur cuti bersama," kata Puan seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

Dengan adanya keputusan ini, Puan berharap, berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta untuk memerlukan tanggal tersebut untuk bisa menyesuaikan dengan jadwal dan agenda mereka.

"Semoga, semua pihak yang membutuhkan keputusan SKB ini, baik pemerintah maupun swasta, bisa membuat langkah dan keputusan yang bermanfaat bagi mereka dan berimplikasi pada bangsa dan negara," harap Puan.

Berikut 15 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama:

#Rincian Hari Libur Nasional Tahun 2016:

1) 1 Januari Tahun Baru 2016 Masehi

2) 8 Februari Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili

3) 9 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938

4) 25 Maret Wafat Isa Al-Masih

5) 1 Mei Hari Buruh Internasional

6) 5 Mei Kenaikan Yesus Kristus

7) 6 Mei Isra Miraj Nabi Muhammad Saw

8) 22 Mei Hari Raya Waisak 2560

9) 6-7 Juli Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah

10) 17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

11) 12 September Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah

12) 2 Oktober Tahun Baru Islam 1438 Hijriyah

13) 12 Desember Maulid Nabi Muhammad SAW

14) 25 Desember Hari Raya Natal

#Rincian Cuti Bersama Tahun 2016:

1) 4,5 dan 8 Juli Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah

2) 26 Desember Hari Raya Natal

sumber : http://www.merdeka.com

Sunday, 21 June 2015

INI CARA MUDAH LAPORKAN POLISI YANG TERIMA SUAP

INI CARA MUDAH LAPORKAN POLISI YANG TERIMA SUAP

Kepolisian Republik Indonesia berupaya keras menghilangkan tindakan menyimpang, seperti suap yang dilakukan anggotanya. Untuk itu, Polri meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada anggota korps Bhayangkara yang melakukan penyimpangan.

Bagi masyarakat yang ingin membuat laporan, mereka tidak perlu repot untuk datang ke kantor polisi. Cukup dengan duduk di depan komputer dan membuka propam.polri.go.id, mereka sudah dapat mengadukan perbuatan anggota polri yang dianggap menyimpang.

"Jika Mitra Humas mengetahui ada Oknum ANGGOTA POLRI atau PNS Polri yang melakukan tindakan menyimpang, segera catat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan melaporkan ke Bid Propam Polda Kaltim atau menghubungi Div Propam Polri melalui No Telp (021-7218615) / pengaduan Online di Website Div Propam Polri," tulis Divisi Humas mabes Polri melalui akun Facebook fan page, Rabu (17/6).

Sebelum membuat laporan, masyarakat harus mengisi sejumlah kolom identitas, seperti nama, umur, pekerjaan, alamat, nomor telepon, hingga nomor identitas. Setelah itu, mereka dapat mengisi pengaduan yang berisi kolom waktu, tempat kejadian, apa yang terjadi, nama pelaku, nama korban, bagaimana terjadi dan jumlah saksi.

Setelah kolom tersebut diisi, langkah selanjutnya adalah menekan tombol 'submit'. Polri menegaskan, segala identitas pelapor akan dijaga dan dilindungi secara hukum.[amn]
INI CARA MUDAH LAPORKAN POLISI YANG TERIMA SUAP

INI CARA MUDAH LAPORKAN POLISI YANG TERIMA SUAP

Kepolisian Republik Indonesia berupaya keras menghilangkan tindakan menyimpang, seperti suap yang dilakukan anggotanya. Untuk itu, Polri meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada anggota korps Bhayangkara yang melakukan penyimpangan.

Bagi masyarakat yang ingin membuat laporan, mereka tidak perlu repot untuk datang ke kantor polisi. Cukup dengan duduk di depan komputer dan membuka propam.polri.go.id, mereka sudah dapat mengadukan perbuatan anggota polri yang dianggap menyimpang.

"Jika Mitra Humas mengetahui ada Oknum ANGGOTA POLRI atau PNS Polri yang melakukan tindakan menyimpang, segera catat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan melaporkan ke Bid Propam Polda Kaltim atau menghubungi Div Propam Polri melalui No Telp (021-7218615) / pengaduan Online di Website Div Propam Polri," tulis Divisi Humas mabes Polri melalui akun Facebook fan page, Rabu (17/6).

Sebelum membuat laporan, masyarakat harus mengisi sejumlah kolom identitas, seperti nama, umur, pekerjaan, alamat, nomor telepon, hingga nomor identitas. Setelah itu, mereka dapat mengisi pengaduan yang berisi kolom waktu, tempat kejadian, apa yang terjadi, nama pelaku, nama korban, bagaimana terjadi dan jumlah saksi.

Setelah kolom tersebut diisi, langkah selanjutnya adalah menekan tombol 'submit'. Polri menegaskan, segala identitas pelapor akan dijaga dan dilindungi secara hukum.[amn]

Saturday, 20 June 2015

INILAH DIRJEN (GTK) GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BARU

INILAH DIRJEN (GTK) GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BARU


Teki teki siapa yang akan menduduki jabatan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan terjawab sudah. Bekas kepala P2TK Dikdas Kemdikbud Sumarna Surapranata akhirnya terpilih menjadi Dirjen GTK.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melantik enam pejabat eselon I di Jakarta, Rabu (17/6), termasuk Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan yang merupakan direktorat jenderal baru. Dimana Ditjen baru itu menggantikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjaminan Mutu Pendidikan yang dihapuskan. Yang artinya Padamu negeri juga akan dihapus.
Pelantikan ini dilakukan Rabu lalu di Jakarta Enam pejabat Eselon I di Lingkungan Kemdikbud yang dilantik dan diambil sumpah jabatan adalah Sekretaris Jendral (Sesjen) Kemdikbud Didik Suhardi, Inspektur Jenderal (Irjen) Daryanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (KA Balitbang) Kemdikbud Totok Suprayitno, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, Direktur JenderalPendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhamad, dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak dan Usia Dini, NonFormal dan Informala (Dirjen PAUDNI) HarisIskandar.

Para pejabat yang dilantik tersebut telah membuktikan kompetensinya, kinerja serta integritas dari hasil seleksi berbagai metode, rekam jejak, wawancara, penulisan makalayang dinilai panitia seleksi, ujar Anies. Panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang diketuai Erry Riyana Hardjapamekas. Proses seleksi dilaksanakan dan diumumkan secara terbuka dan pada saat pendaftaran peminat cukup banyak, yakni untuk formasi dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan diminati sebanyak 35 orang, Dirjen Paudni sebanyak 10 orang. Sementara untuk sesjen dan irjen masing-masing tujuh orang.

Sumber


INILAH DIRJEN (GTK) GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BARU

INILAH DIRJEN (GTK) GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BARU


Teki teki siapa yang akan menduduki jabatan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan terjawab sudah. Bekas kepala P2TK Dikdas Kemdikbud Sumarna Surapranata akhirnya terpilih menjadi Dirjen GTK.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melantik enam pejabat eselon I di Jakarta, Rabu (17/6), termasuk Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan yang merupakan direktorat jenderal baru. Dimana Ditjen baru itu menggantikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjaminan Mutu Pendidikan yang dihapuskan. Yang artinya Padamu negeri juga akan dihapus.
Pelantikan ini dilakukan Rabu lalu di Jakarta Enam pejabat Eselon I di Lingkungan Kemdikbud yang dilantik dan diambil sumpah jabatan adalah Sekretaris Jendral (Sesjen) Kemdikbud Didik Suhardi, Inspektur Jenderal (Irjen) Daryanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (KA Balitbang) Kemdikbud Totok Suprayitno, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, Direktur JenderalPendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhamad, dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak dan Usia Dini, NonFormal dan Informala (Dirjen PAUDNI) HarisIskandar.

Para pejabat yang dilantik tersebut telah membuktikan kompetensinya, kinerja serta integritas dari hasil seleksi berbagai metode, rekam jejak, wawancara, penulisan makalayang dinilai panitia seleksi, ujar Anies. Panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang diketuai Erry Riyana Hardjapamekas. Proses seleksi dilaksanakan dan diumumkan secara terbuka dan pada saat pendaftaran peminat cukup banyak, yakni untuk formasi dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan diminati sebanyak 35 orang, Dirjen Paudni sebanyak 10 orang. Sementara untuk sesjen dan irjen masing-masing tujuh orang.

Sumber